detikNews detikEdukasi detikFinance detikInet detikHot detikSport Sepakbola detikOto detikProperti detikTravel detikFood detikHealth Wolipop detikX 20Detik detikFoto detikHikmah detikPop Layanan
"Di samping itu, ada pula aspek perdata yang sering terkesampingkan, yakni ketika si ibu dinilai berbahaya, kuasa asuh si ibu atas anaknya itu bisa dicabut demi keselamatan si anak. Baik pencabutan untuk sementara maupun seterusnya," ujar Reza.
Alasan di balik pelecehan ibu kepada anaknya sendiri mulai terkuak. Wanita tersebut disuruh seseorang yang dikenal di Facebook, untuk melecehkan anak kandungnya sendiri yang berusia five tahun di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dia diiming-imingi uang Rp fifteen juta oleh pelaku tersebut untuk membuat online video pelecehan.
Video clip pencabulan terkait, viral di media sosial. Banyak orang yang juga mengunggah tangkapan layar saat ibu tersebut mencabuli anaknya.
Kepada polisi, R mengaku terpaksa melakukan aksi pelecehan seksual itu karena diminta oleh pemilik akun Facebook bernama 'Icha Shakila'. Awalnya, pemilik akun tersebut memerintahkan R untuk membuat online video vulgar bersama suaminya. Namun ditolak oleh R.
Jika dalam hasil penyidikan terbukti ibu R merupakan korban dari sindikat kejahatan seksual anak, sehingga posisinya tidak bisa ditempatkan sebagai pelaku tetapi sebagai korban," ungkap Ratna.
"Karena ini merupakan penyimpangan seksual yang bisa juga mempengaruhi perilaku seks orang-orang yang menonton movie tersebut," pungkas dia.
"Ini masih dialami, belum ada bukti pendukungnya. Sama dengan penerimaan uang Rp15 juta itu kepada tersangka belum ada bukti pendukungnya," ujar Ade.
Ratna mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap hari kian meningkat dan penanganannya kurang maksimal antara lain sumber daya manusia (SDM) dan anggaran yang terbatas.
Reza mengatakan position 'berbahaya' dalam konteks pencabutan hak asuh orang tua kepada anak memang perlu asesmen lebih lanjut. Namun dia menilai perbuatan eksploitasi anak dengan motif finansial merupakan bentuk kejahatan tinggi.
R diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak.
Polda Metro Jaya sampai saat ini masih terus menggali keterangan dari R, sementara anaknya telah mendapatkan pendampingan dari psikolog. Polisi juga masih memburu pemilik akun Facebook Icha Shakila dalam kasus movie viral ini.
Setelah itu, R kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya read more untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menangkap ibu berinisial AK (26) yang tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia ten tahun di Kabupaten Bekasi. Polisi mengungkap motif AK melakukan aksi tersebut lantaran masalah ekonomi.
Comments on “The 5-Second Trick For ibu cabuli anak sendiri”